Monday, May 4, 2020

Sejarah Perkembangan Konstitusi


CatatanKarsa.blogspot.com- Sejak zaman Yunani kuno Sudah dikenal istilah Konstitusi, meskipun belum di letakkan dalam suatu naskah tertulis. Awalnya Bangsa Yunani hanya mengenal Negara-Kota, sebuah wilayah yang umumnya tidak lebih luas dari pada sebuah Country (semacam kabupaten). Bagi bangsa yunani, Negara merupakan seluruh pola pergaulan sebuah kota tempat terpenuhinya semua kebutuhan secara materi dan spiritual.

Aristoteles, memahami negara yang digunakannya sebagai segala sesuatu yang di artikan sekarang sebagai istilah negara, masyarakat, organisasi ekonomi, dan bahkan Agama. Bagi Aristoteles Negara bukanlah ikatan spiritual, bukan alat kelengkapan pemerintahan belaka, keberadaan negara tidak semata-mata untuk memungkinkan adanya kehidupan, tetapi untuk membuat kehidupan bisa berjalan dengan baik.

Dalam hal ini, Aristoteles membedakan istilah Politeia dan Nomoi. Politeia di artikan sebagai Konstitusi, sedangkan Nomoi, di artikan undang-undang, Politeia mengandung kekuasaan tertinggi dari pada Nomoi.

Athena adalah negara kota pertama yang membentuk liga negara-negara sederajat yang di sebut Konfederasi Delos. Bangsa Yunani selalu terlibat perang saudara yang berkepanjangan, (perang peloponesia, 431 M - 404 S.M.), dan pada akhirnya jatuh akibat penyerbuan Macedonia di bawah Philip II dan Alexander Agung . Dalam perkembangannya, kejayaan kekaisaran Alexander jatuh dengan adanya ekspansi kekaisaran Romawi.

Pada zaman Romawi di kenal adanya Lex Regia, yang berisikan perjanjian perpindahan kekuasaan dari rakyat ke Caesar yg berkusa Mutlak. Dalam abad pertengahan di kenal pula sejenis konstitusi yang di sebut Legas Fundamentalis, yang berisikan Hak dan kewajiban Rakyat (regnum), dan raja (rex).

Romawi yang pada awalnya  juga merupakan negera-kota (citystate), dalam sejarah konstitusionalisme merupakan fakta bahwa peranan konstitusinya dalam dunia kuno dapat di perbandingkan dengan konstitusi Inggris dalam dunia modern. Meskipun tidak di temukan dalam bentuk tertulis, Konstitusi romawi terdiri dari sekumpulan preseden yang di bawa dalam ingatan seseorang atau tercatat secara tertulis, kumpulan keputusan pengacara atau negarawan, kumpulan adat-istiadat, kebiasaan, dan keyakinan yang berhubungan dengan metode pemerintahan.

Mula-mula romawi adalah sebuah monarki, tetapi kemudian raja-rajanya di turunkan dengan paksa. Sekitar 500 S.M, Republik mulai muncul yg di susul dengan perebutan kekuasaan antargolongan (Patrician-bangsawan dan Plebeians-buruh tani) yang berlangsung lama sekitar (300 S.M) dengan di tetapkannya persamaan hak terhadap rakyat jelata yang di lindungi oleh para pejabat yg di pilih khusus, yang di sebut Tribunes.




Saturday, March 7, 2020

Feminisme dan sejarah Hari perempuan 23 februari di kalender julian di rusia.



Sejarah Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day bermula dari aksi unjuk rasa kaum wanita di New York yg di prakarsai oleh Partai Sosial Amerika pada 08 maret 1909.

tentang perayaan ini di kemukakan untuk pertama kalinya pada saat memasuki abad ke-20 di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yg menyebabkan timbulnya protes-protes mengenai kondisi kerja.

Hari bersejarah itu jatuh pada tanggal 23 februari di kalender Julian yg di gunakan di rusia atau tanggal, 8 maret menurut kalender Gregorian atau kalender masehi.

Hari Perempuan Sedunia sebelumnya sempat menghilang, namun dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an, perayaan ini di rayakan kembali sampai akhirnya pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Sedunia sebagai perayaan Internasional yg ditujukan untuk seluruh perempuan di dunia.

Indonesia Tanpa Feminis mempertentangkan ide feminisme dengan Islam. Mereka berkesimpulan bahwa feminisme merupakan produk Barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Memang, tuduhan itu tidak salah jika dilihat dari perspektif sejarah. Alasannya, sebagai sebuah gerakan politik, kesadaran tentang feminisme muncul pertama kali pada tahun 1792 di Inggris. Yakni, lewat buku berjudul ‘A Vindication of the Rights of Woman’ karya filsuf Inggris, Mary Wollstonecraft.

Wollstonecraft menerbitkan buku tersebut usai revolusi Prancis meletus. Kala itu, dia melihat adanya partisipasi politik yang timpang antara laki-laki dengan perempuan. Untuk itu, dia menilai, penggulingan monarki absolut seharusnya dapat menjadi momentum bagi perempuan untuk bergerak.

"Telah tiba waktunya untuk mempengaruhi sebuah revolusi melalui cara perempuan. Telah tiba waktunya untuk memulihkan kewibawaan perempuan yang telah hilang,” tulis Wollstonecraft.

Menariknya, Wollstonecraft sama sekali tak menggunakan istilah feminisme dalam bukunya tersebut. Kala itu, kesadaran tentang ketidakadilan yang menimpa perempuan biasa diterjemahkan sebagai gerakan perempuan (women’s movement).

Sebab sebagai sebuah istilah, feminisme justru baru muncul pada tahun 1808. Istilah itu digunakan filsuf Prancis Charles Fourier untuk menggambarkan sosialisme utopis. Kala sekat antara perempuan dan laki-laki lenyap dalam relasi sosial.

Meski percaya bahwa otoritas tubuh perempuan milik perempuan, FEMEN tidak mengizinkan anggotanya untuk menutup aurat. Sebaliknya, aurat dianggap sebagai manifestasi dari budaya patriarki. Di tangan FEMEN, perempuan berhijab yang mengaku feminis pun akan dicap sebagai musuh.

Pendefinisian feminisme yang seperti itu jelas bukan tanpa kritik. Filsuf feminis Prancis Julia Kristeva misalnya, yang mengatakan kebebasan di dalam feminisme justru terletak pada individu, bukan kelompok. Selama perempuan memilih untuk berhijab atas kesadarannya sendiri, serta tanpa paksaan, maka itu tak jadi soal.

Otoritas tubuh yang dipahami Kristeva barangkali terdengar lebih bijak. Dalam sebuah suratnya kepada Ketua Komnas HAM Prancis pada 1990, Kristeva menyebut, pemerintah Prancis bertindak menindas dengan tak mengizinkan pelajar untuk mengenakan hijab.

Pada akhirnya, gagasan feminisme bukanlah hal yang final. Konsep feminisme akan terus berkembang sebagai ikhtiar untuk mendekati keadilan. Yang terbaik lantas bukan menolak feminisme.

Itu karena, tanpa ada istilah feminisme pun perjuangan perempuan terhadap keadilan tak dapat dibendung. Ini persis seperti Wollstonecraft yang mendeteksi adanya ketidakadilan, meski dia tak menamakannya sebagai feminisme.



Thursday, February 6, 2020

Hidup yang realistis dan idealisme dalam tatanan sosial


Realistis adalah kondisi dimana seseorang merasa sudah tidak harus berpegang terhadap prinsip dasar, dimana setiap orang pasti memilikinya dari keluarga maupun lingkungan lain.

Hal ini berbeda dengan Idealis yang berarti prinsip atau ideologi seseorang yang mana sangat berpengaruh dalam setiap sisi kehidupan. Saya mencoba untuk membandingkan orang idealis dan realistis secara kaca mata orang awam seperti saya.

Menurut saya orang yang berpikir realistis adalah orang yang melihat situasi dan terkadang cermat dalam melihat peluang. Pada kenyataannya seseorang yang berpikir realis terkadang bisa menjadi apa saja asalkan dia membutuhkan sesuatu.

Etos kerja dan tidak memilah-memilah pekerjaan adalah salah satu keunggulan orang yang realis.Mereka terkadang berpikir bahwa suatu idealisme tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang memang susah untuk disamakan dengan teori ilmu pengetahuan. 

Terkadang seseorang realistis juga melakukan banyak kesalahan yang mana tidak sesuai dengan norma hidup. Sedangkan di sisi idealisnya adalah seseorang yang sangat berpegang teguh terhadap idealisme dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Seseorang yang idealis sangat susah untuk dipatahkan dalam berpendapat,serta sangat kaku dalam pemikirannya.Tetapi sisi positif orang yang idealis ialah mereka sosok yang tidak pernah goyah untuk melakukan hal yang jauh melenceng dan bisa dikatakan negatif.

 Idealis akan mendorong seseorang untuk belajar agar memiliki prinsip yang teguh,tidak mudah terpengaruh, dan kritis.

Salah satu psikolog tersohor yang bernama 'Eric From' mengatakan bahwa:
Mental, emosi dan nafsu seseorang dapat di bentuk oleh lingkungannya, namun yakin bahwa bila nilai sebagai etos benar-benar telah menjadi spirit ruh yang merasuki jiwa manusia maka, mereka akan berkata 'TIDAK' pada dalil zaman yang mengatur dan justru akan sebaliknya bahwa manusialah yang harus mengendalikan lingkungan itu sendiri...

Berdasarkan opini di atas saya menyimpulkan bahwa kedua ideologi ini sama benarnya apabila digunakan secara tepat dan bijaksana.Tapi secara  pribadi saya lebih prefer ke realistis karena teori sulit dipraktekkan secara mentah,harus ada olahan tersendiri sebelum masuk ke lingkungan.

Wednesday, January 22, 2020

kesadaran dan pengetahuan


Pengetahuan dan Kesadaran

Adakalanya, kita menyebut orang gila sebagai orang-orang yang tidak sadar. Kita menilai tindakan mereka sebagai tindakan tanpa kesadaran. Karena itulah kita memaklumi tindakan mereka, betapapun  buruknya tindakan mereka itu dalam anggapan kita. Kadang pula, kita mengatakan bahwa orang yang tidak sadar adalah mereka yang tidak merasa, seperti orang pingsan atau orang yang tertidur.

Makna di atas benar. Tapi bukan itu yang dimaksud dalam filsafat. Kesadaran dalam filsafat adalah keyakinan yang dalam atas kebenaran pengetahuan yang dimiliki. Begitu dalamnya keyakinan tersebut, hingga mewujud dalam tindakan.

Berdasarkan makna ini, kesadaran adalah tashdiqulqolbi (iman) dan turunan dari pengetahuan. Manusia hanya mengimani apa yang diketahuinya, dan mengamalkan apa yang diimaninya. Kesadaran adalah posisi tengah, antara ilmu dan amal, antara
pengetahuan dan tindakan. Kesadaran dilahirkan oleh pengetahuan, dan melahirkan tindakan.

Berdasarkan ini pula, gerak terbagi dua; gerak berkesadaran dan gerak tanpa kesadaran. Gerak berkesadaran adalah gerak yang dilandasi oleh pengetahuan, seperti gerak hewan dan manusia. Sedang gerak tanpa kesadaran adalah gerak tanpa landasan pengetahuan, seperti gerak mesin-mesin atau batu yang terlempar.

Penting diketahui, yang terjelaskan di atas adalah makna umum kesadaran. Betapa tidak, dalam makna umum tersebut, tindakan eksploitatif juga termasuk tindakan berkesadaran. Sebab, dilandasi oleh pengetahuan terhadap manfaat eksploitasi, dan iman terhadap pengetahuan tersebut.

Kesadaran dalam makna khusus adalah keyakinan yang mendalam terhadap pengetahuan yang benar atas hakikat realitas. Yakni, manusia yang sadar adalah dia yang mengetahui hakikat realitas dengan benar, mengimani pengetahuan tersebut, lalu mewujudkannya dalam tindakan. Tindakan berkesadaran adalah tindakan yang dilandasi oleh keyakinan kuat terhadap pengetahuan yang objektif atas hakikat realitas.

Sebagai misal, hakikat manusia adalah jiwa. Raga, hanya 'lukisan ' manusia semata. Dengan ini, manusia yang sadar adalah dia yang terus-menerus menyempurnakan jiwanya, dia yang meletihkan raganya dalam pengkhidmatan pada jiwa. Sedang manusia yang tidak sadar adalah dia yang memanjakan raganya, dan membiarkan jiwanya tak terurus, dia yang jiwanya diperbudak oleh raganya.

Ringkasnya, gerak berkesadaran adalah gerak menyempurna. Dan gerak menyempurna adalah gerak di atas jalur harmonisasi. Manusia yang sadar adalah dia yang menyempurnakan jiwanya dengan menyusuri jalan harmonisasi.

Sebaliknya, gerak tanpa kesadaran adalah gerak yang menjauhkan diri dari kesempurnaan substansial, kesempurnaan hakiki. Dan itu, adalah gerak di atas jalur eksploitasi. Manusia yang sadar adalah manusia yang menghinakan jiwanya dengan tindakan eksploitatif, betapapun ia bergelimang kesempurnaan material.

Maka perhatikanlah, betapa sedikitnya yang sadar dan betapa banyaknya yang tak sadar. Betapa sedikitnya yang terjaga dan betapa banyaknya yang terus tertidur. Betapa sedikitnya yang bangun dari tidur, dan betapa banyaknya yang bangun dari tempat tidur.